Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya menggelar apel kesiapan dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi aksi balap liar di wilayah Kota Palangka Raya.
Apel dilaksanakan di halaman Mako Polsek Pahandut dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam surat perintah patroli sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel sekaligus menyamakan langkah dalam pelaksanaan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan tindakan preventif dan humanis dalam mengantisipasi balap liar,” tegas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (26/4/2026).
Usai apel, personel langsung bergerak melakukan pemasangan barier di sejumlah titik rawan, di antaranya Simpang Jalan Ahmad Yani–Jalan Bali serta putaran depan Bengkel Subur Ban di Jalan Dr. Murjani.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan patroli dalam kota guna memantau situasi serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar pada malam hari.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
