Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel SPKT bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya serta piket Polsek Pahandut mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah warga di Jalan Dr. Murjani Gang Rahayu, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kegiatan penanganan tersebut dipimpin oleh Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda M. Abrar, dengan melakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian sekaligus mendata para korban dan saksi.
“Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya kebakaran untuk memastikan situasi tetap terkendali serta membantu proses penanganan di lapangan,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Dedy Supriadi Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (11/3/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 17.40 WIB di kawasan permukiman padat penduduk yang berada di RT 003 dan RT 004 RW 006 Kelurahan Pahandut.
Api diduga berasal dari salah satu rumah warga milik Heriansyah sebelum kemudian membesar dan merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 11 unit rumah dan 6 unit barak dilaporkan terbakar. Sebagian besar bangunan yang terdampak merupakan rumah berdinding kayu dan beratap seng sehingga api dengan cepat menyebar ke bangunan lainnya.
Sejumlah warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum akhirnya bantuan datang dari unit pemadam kebakaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya serta tim pemadam swadaya masyarakat.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.40 WIB setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan kobaran api yang melanda kawasan tersebut.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.
“Sementara itu, beberapa warga yang rumahnya terdampak untuk sementara mengungsi di masjid maupun di rumah kerabat terdekat,” tutup Abrar.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
