![]() |
| Foto: Suasana penyerahan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada DPRD. (Istimewa) |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah pada awal masa kepemimpinan periode 2025–2030. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo saat membacakan pidato pengantar gubernur dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (30/3/2026).
Dalam forum DPRD tersebut, Edy menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada keberlanjutan program yang telah berjalan, tetapi juga memperkuat fondasi menuju visi besar Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera.
“Kita patut bersyukur, pembangunan di Kalimantan Tengah terus menunjukkan kemajuan. Manfaatnya pun, insya Allah, telah mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, capaian pembangunan sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif yang tercermin dari berbagai indikator makro, termasuk pertumbuhan ekonomi daerah yang terus mengalami perbaikan secara kumulatif.
Selain itu, pemerintah provinsi juga terus menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah dengan menekankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program.
Edy juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dan program nasional sebagai langkah strategis dalam memperkuat hasil pembangunan.
“Sinergi ini menjadi kunci agar capaian pembangunan daerah selaras dengan agenda nasional, sehingga mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat tinggi pratama, staf ahli gubernur, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan serah terima serta penandatanganan berita acara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada DPRD.
Agenda ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mengawal pembangunan Kalimantan Tengah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (red)
