Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng beserta Polsek jajaran terus bergerak untuk menyampaikan Imbauan tentang waspada Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) kepada masyarakat pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit, Aipda Eko Pramono saat melakukan Sambang Door to Door Systems (DDS) di wilayah Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (10/3/2026) siang.
“Sambang dilakukan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas khususnya tentang kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor,” tutur Kapolresta melalui Kapolsek, Iptu Didik Suhardianto.
Beberapa tips pun disampaikan kepada warga setempat agar terhindar dari risiko menjadi korban Tindak Pidana Curanmor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.
“Upaya untuk memarkirkan kendaraan bermotor pada tempat yang resmi atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila dapat terpantau kamera CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan aman saat diparkir,” ungkap Didik.
“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila suatu saat menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
