Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Respons cepat ditunjukkan oleh personel Polresta Palangka Raya saat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian 110 terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Rakhmad Razib menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk merespons laporan masyarakat sekaligus melakukan penanganan awal terhadap permasalahan yang terjadi.
“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 dengan mendatangi lokasi kejadian guna memastikan situasi serta melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan,” terangnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jumat (13/3/2026).
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan serta mengumpulkan keterangan awal dari pihak-pihak yang berada di tempat kejadian guna mengetahui secara jelas peristiwa yang terjadi.
Dengan adanya layanan darurat kepolisian 110, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
