Unit Patmor Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Keamanan Obvit di Kantor Gubernur






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan patroli keamanan objek vital (obvit) pada kantor-kantor pemerintahan di wilayah hukumnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta saat berpatroli ke Kantor Gubernur Kalteng di kawasan Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (18/2/2026) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, patroli dilakukan untuk berdialog bersama anggota Satpol PP yang berjaga terkait keamanan obvit di kantor tersebut.

“Selain keamanan obvit, patroli juga bertujuan untuk berkoordinasi tentang kerawanan maupun potensi keamanan yang berpotensi terjadi, sebagai langkah antisipasi dan kesiapsiagaan kami,” jelas AKP Suyatman.

“Serta mensosialisasikan Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam dan dapat dihubungi apabila hendak melaporkan situasi kamtibmas maupun memerlukan bantuan dan layanan kepolisian,” pungkasnya. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama