Sambangi Kumpulan Anak Muda, Polsek Bukit Batu Edukasikan Bahaya dan Larangan Balapan Liar




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Berbagai upaya dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama jajaran untuk mengantisipasi hingga mencegah adanya aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat pada wilayah hukumnya.

Salah satunya melalui penyampaian edukasi yang dilakukan oleh Polsek Bukit Batu saat menyambangi kumpulan anak muda di Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (31/1/2026) malam.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda M. Hafiizh Ramadhan menjelaskan, edukasi yang disampaikan kepada anak-anak muda tersebut yakni tentang bahaya dan larangan dari aksi balapan liar.

“Kami mengedukasi bahwa balapan liar merupakan aksi yang sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain, yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi mulai dari cedera parah hingga kematian,” jelasnya.

Selain berbahaya bagi keselamatan, Hafiizh mengungkapkan bahwa balapan liar juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat di Kota Palangka Raya, baik itu bagi pengguna jalan maupun warga pemukiman.

“Oleh karena itu kami sangat berharap agar anak-anak muda di Kota Palangka Raya dapat semakin sadar akan bahaya dari aksi balapan liar, sehingga mereka pun dapat menolak apabila diajak menonton atau bahkan melakukannya,” ungkapnya. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama