Respon Laporan 110, Polisi Tindaklanjuti Aduan Musik Nyaring di Cafe Kopitalis







Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas berupa suara musik nyaring di Cafe Kopitalis yang berlokasi di Jalan Bukit Keminting Induk, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat 110, sehingga personel Pamapta bersama piket patroli motor langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan situasi di lapangan.

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya Dwi Rizky Ferianto menjelaskan bahwa respons cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri terhadap aduan masyarakat.

“Kami segera menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi lokasi dan memberikan imbauan kepada pihak kafe agar menghentikan musik karena mengganggu waktu istirahat warga,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.. Rabu (18/2/2026).

Sesampainya di tempat kejadian perkara, petugas bertemu langsung dengan pihak pengelola kafe dan menyampaikan teguran persuasif agar kegiatan live musik dihentikan.

Pihak kafe kemudian mematuhi imbauan tersebut dan langsung mengakhiri aktivitas musik.

Tindakan humanis ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lingkungan sekaligus memastikan tidak terjadi potensi konflik antara masyarakat dan pengelola usaha hiburan malam.

Setelah penanganan selesai, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol, sehingga personel kembali melanjutkan tugas patroli rutin di wilayah Kota Palangka Raya.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama