Pelayanan Prima Tanpa Henti, Satlantas Polresta Palangka Raya Maksimalkan Layanan SIM di Satpas dan Bus Simling







Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Unit Regident Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya melaksanakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat (13/2/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Kegiatan pelayanan dilaksanakan di Satpas Polresta Palangka Raya serta melalui dua unit bus SIM Keliling (Simling) yang beroperasi di halaman Satpas. Layanan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses administrasi bagi masyarakat yang hendak membuat maupun memperpanjang masa berlaku SIM.

Pelayanan dilakukan oleh personel Satpas dan petugas Bus Simling dengan mengedepankan profesionalitas, ketelitian administrasi, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan kenyamanan dan kepuasan pemohon.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., menyampaikan bahwa optimalisasi pelayanan SIM merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan hadirnya layanan di Satpas dan Bus Simling, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses pelayanan administrasi berkendara.

Melalui pelayanan yang maksimal dan terintegrasi, Satlantas Polresta Palangka Raya terus berupaya mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman dan tertib di wilayah Kota Palangka Raya.(b1b)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama