Arahan Dirjenpas: Hak Integrasi dan Remisi Harus Tepat, Kakanwil Kalteng Pastikan Pengawasan Ketat






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengikuti rapat virtual arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai pembinaan narapidana dan anak binaan, yang dipusatkan di ruang rapat Kantor Wilayah, Kamis (26/2).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan pelaksanaan pengusulan hak integrasi dan remisi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan pada Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Rapat virtual ini dipimpin langsung oleh Mashudi selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah serta para Kepala Lapas, Rutan, dan LPKA se-Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, I Putu Murdiana hadir bersama jajaran Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah. Seluruh peserta mengikuti rapat secara saksama untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam pengusulan hak warga binaan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya ketelitian dan akuntabilitas dalam proses administrasi pengusulan hak integrasi dan remisi. Hal ini bertujuan untuk menjamin hak-hak warga binaan terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai prosedur.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan bahwa arahan tersebut menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayahnya.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap pengusulan hak integrasi dan remisi dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembinaan narapidana dan anak binaan merupakan bagian integral dari sistem pemasyarakatan.

“Pembinaan bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi merupakan upaya nyata dalam membentuk warga binaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, I Putu Murdiana menjelaskan bahwa koordinasi dan pengawasan akan terus diperkuat guna meminimalisir kesalahan dalam proses pengusulan.

“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar tidak terjadi kekeliruan administrasi yang dapat merugikan hak warga binaan,” tegasnya.

Partisipasi aktif seluruh Kepala Lapas, Rutan, dan LPKA dalam rapat virtual ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik dan akuntabel. Sinergi antara pusat dan daerah dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan.

"Kita tentunya siap untuk menjalankan arahan pimpinan pusat serta memastikan hak integrasi, remisi, dan pengurangan masa pidana anak binaan dapat diproses secara tepat, akurat, dan berkeadilan sesuai prinsip pemasyarakatan," pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama