Satlantas Polresta Palangka Raya Optimalkan Pelayanan Penerbitan SIM Baru







Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melalui Unit Regident melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru bagi masyarakat, pada Senin, 5 Januari 2026.

Kegiatan pelayanan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, bertempat di Satpas Polresta Palangka Raya. Pelayanan SIM baru dipimpin oleh Kanit Regident IPTU Tri Marsono bersama personel Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan sikap profesional, proporsional, dan humanis kepada setiap pemohon SIM baru. Seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga proses penerbitan SIM, berjalan dengan tertib dan lancar.

Hasil dari kegiatan tersebut, masyarakat pemohon SIM baru dapat terlayani dengan baik dan merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya KOMPOL Egidio Sumilat, S.I.K. menegaskan bahwa pelayanan penerbitan SIM baru merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat guna mewujudkan tertib berlalu lintas.(b1b)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama