Rangkul Satpam Perbankan, Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Layanan 110




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya memperkuat sinergi pengamanan di sektor perbankan, Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian Call Center 110 kepada petugas satuan pengamanan (satpam) Bank Kalteng di wilayah Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesiapsiagaan satpam dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan perbankan, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan darurat kepolisian secara tepat.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat, termasuk petugas pengamanan, untuk melaporkan kejadian darurat maupun hal mencurigakan di sekitarnya.


“Satpam memiliki peran penting sebagai pengamanan awal di objek vital. Dengan memahami fungsi layanan 110, mereka dapat segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan,” jelasnya, Rabu (7/1/2026).

Melalui kegiatan ini, Polsek Bukit Batu berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara kepolisian dan petugas pengamanan perbankan, sehingga upaya pencegahan tindak kriminal dapat dilakukan lebih cepat dan efektif demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama