Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Piket SPKT II Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan problem solving terhadap keluhan warga di Jalan Telawang Jaya, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau.
Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan warga atas nama Robertus Alexander terkait adanya sambungan kabel listrik yang dilapisi isolasi menuju meteran listrik di rumah (pondok) miliknya, yang menurut keterangan sebelumnya tidak ada.
Petugas piket kemudian mendatangi lokasi rumah yang diketahui tidak ditempati oleh pemiliknya, serta memberikan saran agar yang bersangkutan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak PLN guna memastikan kondisi instalasi listrik tersebut.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa langkah problem solving ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara tepat dan aman.
“Kami mengarahkan warga untuk berkoordinasi dengan pihak PLN agar permasalahan kelistrikan dapat ditangani sesuai kewenangan, sekaligus menghindari potensi bahaya,” jelas Kapolsek Sabangau mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (5/1/2026).
Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas agar warga selalu berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di luar rumah, mengingat kondisi cuaca yang kerap hujan disertai angin kencang.
Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 atau Call Center Polsek Sabangau apabila membutuhkan bantuan.
Kegiatan problem solving ini berlangsung lancar dan kondusif, dengan komunikasi yang baik antara petugas dan warga sebagai upaya menghadirkan rasa aman dan solusi di tengah masyarakat.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
