Penguatan Menteri Imipas: Kanwil Ditjenpas Kalteng Fokus Kinerja Terukur dan Akuntabel Melalui Penandatanganan PK 2026







Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Penguatan Awal Tahun 2026 yang disampaikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara virtual, Senin (5/1).

Penguatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, bersama para Pejabat Administrator serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah bertempat di Aula Tjilik Riwut Kantor Wilayah.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 oleh Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia. Deklarasi tersebut menegaskan komitmen bersama seluruh jajaran untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa deklarasi janji kinerja bukan sekedar seremonial, melainkan wujud kesungguhan dan tanggung jawab bersama dalam mengimplementasikan 15 program aksi tahun 2026 sebagai tindak lanjut dari 8 program prioritas Presiden dan 13 program akselerasi Menteri.


Menteri Agus Andrianto juga menekankan bahwa ke-15 program aksi tersebut harus dilaksanakan secara terukur dan dapat menjadi indikator kinerja utama. Dengan implementasi yang konsisten, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diharapkan mampu mencatatkan capaian kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Khusus kepada jajaran Pemasyarakatan, Menteri memberikan kepercayaan penuh kepada petugas di lapangan untuk menghitung serta menyampaikan kebutuhan dasar di Lapas dan Rutan. Ia menilai petugas Pemasyarakatan paling memahami kondisi riil warga binaan, termasuk tantangan pembinaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan seperti remisi.

Selain itu, penguatan ini juga dimaknai sebagai pengingat pentingnya menjaga marwah institusi, seiring dengan penggunaan seragam baru Kemenimipas. Menteri berpesan agar seluruh jajaran senantiasa menjaga kehormatan institusi, jabatan, serta kewenangan yang diemban sebagai amanah pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.


Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan bahwa penguatan awal tahun ini menjadi pedoman strategis bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah dalam menjalankan tugas sepanjang tahun 2026.

“Arahan Bapak Menteri menjadi penguat komitmen kami untuk melaksanakan 15 program aksi secara sungguh-sungguh dan selaras dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia,” ujar I Putu Murdiana.

Ia menambahkan bahwa kepercayaan pimpinan pusat kepada jajaran Pemasyarakatan harus dijawab dengan kinerja nyata dan pelayanan yang semakin optimal.


Dalam kesempatan tersebut, kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh Kepala Kantor Wilayah bersama para Kepala Bidang, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.

“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan komitmen moral kami untuk mewujudkan kinerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil, sekaligus menjaga marwah institusi Pemasyarakatan,” pungkas I Putu Murdiana.
(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama