Patroli Dini Hari, Satsamapta Polresta Palangka Raya Cegah Gangguan Kamtibmas dan Tindak Kriminal






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Patroli secara rutin dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan tindak kriminal pada wilayah hukumnya.

Patroli kali ini dilakukan mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Arut, S. Parman, Ahmad Yani, Dr. Murjani, Bundaran Kecil, RTA Milono, Bundaran Burung hingga Adonis Samad dan sekitarnya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (31/1/2026) dini hari.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, patroli dilakukan dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua sehingga memudahkan mobilitas saat menyusuri rute tersebut.

“Patroli merupakan langkah antisipasi yang kami lakukan untuk mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas yang berpotensi terjadi seperti peristiwa kebakaran, termasuk juga tindak kriminal yang rawan terjadi seperti aksi pencurian,” jelasnya.

“Selain itu juga menyambangi masyarakat yang dijumpai untuk berdialog dan menyampaikan pesan kamtibmas serta mensosialisasikan Call Center 110 Polri yang siap untuk menerima laporan masyarakat selama 24 jam,” pungkas Suyatman. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama