Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya pencegahan Kriminalitas dan premanisme terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng demi menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Seperti upaya yang dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta saat berpatroli pada komplek Pasar Besar di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/1/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, patroli bertujuan untuk menyambangi masyarakat sekaligus mengingatkan kewaspadaan terhadap kriminalitas dan premanisme.
“Mengingatkan agar selalu waspada terhadap Kriminalitas yang berpotensi terjadi di tempat keramaian, diantaranya seperti pencurian barang bawaan, curanmor serta aksi premanisme seperti pungli, pemerasan dan sebagainya,” jelasnya.
AKP Suyatman mengungkapkan bahwa personelnya juga menyampaikan upaya yang perlu dilakukan apabila suatu saat melihat, menemukan atau bahkan mengalami tindak kriminal maupun premanisme.
“Yang pertama tentunya mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain ketika terjadi tindak kriminal maupun premanisme, apabila ada kesempatan segera minta pertolongan kepada orang di sekitar,” ungkapnya.
“Kemudian laporkan kepada layanan kepolisian terdekat atau dapat juga melalui Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam, agar kami dapat segera datang untuk melakukan penanganan dan tindakan kepolisian,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
