Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sattahti melaksanakan pelayanan jam kunjung atau besuk tahanan di Rutan Polresta Palangka Raya sebagai bentuk pemenuhan hak tahanan sekaligus memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasattahti AKP Erwin Apriadi menyampaikan bahwa kegiatan jam kunjung dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026).
“Seluruh pengunjung wajib mengisi buku tamu dan menjalani pemeriksaan barang bawaan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam ruang tahanan,” jelas Kasattahti.
Ia menambahkan, setiap pengunjung diberikan waktu kunjungan secara bergantian selama kurang lebih 10 menit agar pelayanan berjalan tertib dan kondusif.
Pada pelaksanaan jam kunjung tersebut, tercatat sebanyak lima orang pengunjung keluarga tahanan yang datang.
Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dan pengawasan dilakukan sesuai SOP, termasuk penitipan barang pribadi pengunjung serta penerapan protokol kesehatan.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
