Langkah Nyata Berantas Narkoba, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Laksanakan Tes Urine Serentak




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan tes urine secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Kalimantan Tengah, Jumat (9/1).

Tes urine ini dilakukan terhadap sampel pegawai dan warga binaan yang diambil secara acak dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan integritas aparatur serta komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pelaksanaan kegiatan tes urine dilaksanakan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Polres setempat di masing-masing wilayah UPT. Sinergi lintas sektor ini dilakukan guna menjamin objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas hasil pemeriksaan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.


“Tes urine ini adalah langkah konkret kami untuk memastikan seluruh jajaran dan warga binaan berada dalam kondisi bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegas I Putu Murdiana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel warga binaan dinyatakan negatif narkoba. Sementara itu, terdapat satu orang pegawai yang sempat menunjukkan hasil positif, namun setelah dilakukan pendalaman dan klarifikasi lebih lanjut, hasil tersebut diketahui dipengaruhi oleh konsumsi obat medis pasca yang bersangkutan melaksanakan operasi.

Menanggapi hal tersebut, I Putu Murdiana memastikan bahwa proses klarifikasi dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami melakukan pendalaman secara menyeluruh. Hasil positif tersebut bukan disebabkan oleh narkotika, melainkan pengaruh obat medis yang dikonsumsi, dan hal itu dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dalam menjaga integritas serta profesionalitas aparatur pemasyarakatan.


Kegiatan tes urine ini juga merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam agenda pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas, Rutan, dan LPKA.

Menurut I Putu Murdiana, keberhasilan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, baik pegawai maupun warga binaan.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan komitmen bersama, pengawasan ketat, serta sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan tes urine ini, Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan publik serta memastikan lingkungan pemasyarakatan di Kalimantan Tengah benar-benar steril dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sejalan dengan arah kebijakan nasional pemasyarakatan.
(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama