Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengikuti Rapat Virtual Arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Program Aksi (Proksi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 ke-11, yakni “Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan”, yang digelar secara daring, Kamis (22/2).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh I Putu Murdiana dari Ruang Rapat Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah bersama jajaran pejabat dan staf dari Bidang Pelayanan dan Pembinaan.
Rapat virtual ini diselenggarakan sehubungan dengan pelaksanaan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, yang menjadi salah satu prioritas utama dalam mendukung peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Kepala Lapas, Kepala Rutan, dan Kepala LPKA seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno, menyampaikan bahwa program aksi pendidikan kesetaraan ini merupakan program strategis Menteri yang disampaikan langsung kepada Presiden dan menjadi output khusus Kementerian Imipas yang pertanggungjawabannya berada di bawah koordinasi Kementerian Sekretariat Negara.
Masjuno juga menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mulai bergerak sejak Januari untuk menyusun berbagai perangkat dan pedoman yang nantinya dapat menjadi acuan bagi Kantor Wilayah dan seluruh UPT dalam pelaksanaan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan.
Menanggapi arahan tersebut, I Putu Murdiana menyatakan bahwa pendidikan kesetaraan merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar mampu kembali dan berperan aktif di tengah masyarakat.
“Program pendidikan kesetaraan ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan, yaitu membina dan memanusiakan manusia, sehingga warga binaan memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan saat kembali ke masyarakat,” ujar I Putu Murdiana.
Ia menegaskan bahwa jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah siap mendukung dan mengimplementasikan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut secara optimal di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
“Kami siap menyesuaikan pelaksanaan pendidikan kesetaraan di UPT dengan arah kebijakan dan program aksi menteri, agar pelaksanaannya lebih terukur dan berdampak nyata,” tegasnya.
Lebih lanjut, I Putu Murdiana menekankan pentingnya sinergi dan keseriusan seluruh jajaran dalam menjalankan program ini, mengingat pendidikan kesetaraan bukanlah hal baru, melainkan amanat yang harus terus diperkuat kualitas dan pelaporannya.
“Ini adalah marwah tugas dan fungsi kita. Semua sudah melaksanakan, namun melalui program aksi ini kita perkuat kembali agar lebih sistematis, terstandar, dan akuntabel,” pungkasnya.(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng

