Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Pada hari Kamis, 08 Januari 2026, jajaran Polsek Pahandut melaksanakan kegiatan pengecekan lahan yang siap ditanami jagung pipil. Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan di wilayah Kota Palangka Raya.
Pengecekan lahan dilakukan di dua lokasi, yakni di Jalan Petuk Katimpun Km 10 RT 03 RW 01 Kelurahan Petuk Katimpun serta di Jalan Merdeka Km 10 Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya. Kedua lokasi tersebut dinilai memiliki potensi dan kesiapan untuk dilakukan penanaman jagung pipil.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pahandut IPTU Ade Maulana dan diikuti oleh Kapolsubsektor Jekan Raya IPTU Narmanto, Panit Binmas Polsek Pahandut AIPTU Edy Suprianto, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun AIPDA Idris. Seluruh personel turut melakukan pengecekan langsung ke lokasi lahan.
Selain pengecekan fisik lahan, petugas juga melakukan koordinasi dengan pemilik lahan terkait rencana penanaman jagung pipil. Dari hasil koordinasi tersebut, pemilik lahan menyatakan kesediaannya untuk mendukung dan melaksanakan penanaman jagung pipil sesuai rencana yang telah disepakati.
Pada kesempatan tersebut, personel Polri juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, serta kondusif hingga kegiatan selesai. (TC)
Tags:
Polresta Palangkaraya
