Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan serah terima tugas dan tanggung jawab piket penjagaan serta piket fungsi yang dirangkaikan dengan pengecekan ruang tahanan, Jumat (23/1/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 20.00 WIB oleh Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian rutin terhadap personel serta kondisi tahanan di lingkungan Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran.
Dalam pengecekan tersebut, jumlah tahanan tercatat sebanyak 31 orang, terdiri dari 23 orang tahanan yang berada di Rutan Polresta Palangka Raya dan 8 orang tahanan di Rutan Polsek Pahandut. Sementara itu, Rutan Polsek Sabangau, Polsek Bukit Batu, Polsek Rakumpit, dan Polsubsek Jekan Raya dalam kondisi nihil tahanan.
Adapun rincian tahanan di Rutan Polresta Palangka Raya meliputi tahanan Satreskrim, Satresnarkoba, serta titipan dari beberapa Polsek jajaran. Pengecekan dilakukan untuk memastikan jumlah tahanan sesuai data, kondisi ruang tahanan aman, serta tidak ditemukan hal-hal yang menonjol.
Selain pengecekan tahanan, kegiatan juga mencakup serah terima piket penjagaan dan piket fungsi Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran untuk periode Jumat, 23 Januari 2026 hingga Sabtu, 24 Januari 2026, yang melibatkan unsur Pawas, Wakil Pawas, Pamapta, SPKT, penjagaan, patroli, serta fungsi operasional lainnya.
Kegiatan serah terima dan pengecekan ruang tahanan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal Polresta Palangka Raya guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur serta menjamin keamanan dan keselamatan tahanan.(b1b)
Tags:
Polresta Palangkaraya
