Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya terus menggencarkan sosialisasi layanan darurat Kepolisian 110 dengan menyambangi peternakan ayam potong di wilayah hukumnya, Senin (12/1/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut, merupakan bagian dari patroli dialogis untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat, khususnya pelaku usaha peternakan.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan Kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat segera menghubungi Kepolisian saat membutuhkan kehadiran petugas, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Sabangau juga mengingatkan pemilik dan pekerja peternakan agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta aktif berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., dalam rangka memperluas sosialisasi layanan Kepolisian dan memperkuat sinergi Polri dengan masyarakat.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
