Diduga Terpengaruh Alkohol, Seorang Pria Diamankan Usai Masuk Pekarangan Warga di Bukit Palangka






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Piket SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terkait adanya seorang pria yang diduga terpengaruh minuman beralkohol dan masuk ke pekarangan rumah warga di Jalan Bukit Palangka, Kota Palangka Raya, Minggu (25/1/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh warga berinisial R setelah kejadian yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB, saat seorang pria berinisial F diduga memanjat pagar dan mengetuk pintu rumah pelapor sehingga menimbulkan keresahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket SPKT Polresta Palangka Raya yang dipimpin Pamapta III Ipda Muhammad Abrar, S.H., M.H., mendatangi TKP sekitar pukul 02.00 WIB untuk melakukan penanganan awal sesuai prosedur kepolisian.

Sebelum petugas tiba di lokasi, terlapor telah diamankan oleh keluarga pelapor bersama Ketua RT setempat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Petugas SPKT selanjutnya melakukan langkah-langkah kepolisian berupa menerima laporan, mendatangi TKP, serta melakukan pendataan terhadap pelapor dan terlapor sebagai bagian dari proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ipda Muhammad Abrar menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara profesional dan humanis dengan menjunjung asas praduga tak bersalah, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.(b1b)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama