Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyampaikan sosialisasi pemanfaatan layanan darurat Call Center 110 secara langsung kepada warga di wilayah Kecamatan Rakumpit.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui patroli dialogis dan sambang kamtibmas, di mana personel Polsek Rakumpit menyasar warga di lingkungan permukiman untuk memberikan pemahaman terkait fungsi dan manfaat layanan kepolisian yang dapat diakses selama 24 jam.
Dalam kesempatan tersebut, personel menjelaskan bahwa layanan 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kejadian darurat, maupun membutuhkan kehadiran cepat petugas kepolisian di lapangan.
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa sosialisasi layanan 110 merupakan bagian dari upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat serta memastikan warga mengetahui saluran resmi pengaduan dan bantuan kepolisian.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan cepat menghubungi kepolisian apabila terjadi situasi darurat atau gangguan keamanan di lingkungannya,” katanya, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (18/1/2026).
Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Polsek Rakumpit berharap masyarakat semakin memahami manfaat layanan 110 serta terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan warga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
