Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya terus mengoptimalkan sosialisasi layanan kepolisian kepada masyarakat, salah satunya dengan menyampaikan informasi Call Center 110 secara langsung kepada kaum ibu di wilayah Kecamatan Rakumpit.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui dialog santai bersama emak-emak, sebagai upaya agar masyarakat semakin memahami sarana pelaporan resmi kepolisian yang dapat digunakan secara cepat dan mudah ketika terjadi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat segera menyampaikan informasi apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” jelasnya, Rabu (7/1/2026).
Selain menyosialisasikan layanan 110, personel Polsek Rakumpit juga mengajak para ibu untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Pendekatan humanis yang dilakukan tersebut mendapat respons positif dari warga, sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat di wilayah Rakumpit.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
