Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Danau Tundai Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya, Aiptu Edi Gunawan, melaksanakan pendataan rumah warga yang terdampak bencana, khususnya banjir, di wilayah Kelurahan Danau Tundai, Kecamatan Sabangau, Rabu (21/1/2026).
Pendataan dilakukan bersama Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, Lurah Danau Tundai beserta staf, serta menyasar rumah-rumah warga di RW I Kelurahan Danau Tundai.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan terverifikasi terkait warga terdampak bencana, sehingga dapat dimasukkan ke dalam basis data Disperkimtan Kota Palangka Raya dengan sistem by name by address (BNBA) sebagai dasar penyaluran bantuan maupun program lanjutan dari pemerintah.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah sekaligus upaya memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga.
“Pendampingan ini dilakukan agar pendataan berjalan tertib dan masyarakat merasa aman serta diperhatikan.
Melalui peran Bhabinkamtibmas, kami juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga tetap menjaga keamanan dan saling peduli di lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya.
Selain pendataan, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta menjaga ketertiban lingkungan, terutama pascabencana.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa tenang serta memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan warga.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
