Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Kendaraan Berknalpot Tidak Standar






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli keramaian masyarakat guna mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi balapan liar di wilayah Kota Palangka Raya, Sabtu (24/1/2026) dini hari. Kegiatan patroli dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga selesai.

Patroli tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot blong atau tidak sesuai standar yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Rahmadi, dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Palangka Raya, di antaranya Jalan Sukarno, Jalan Adonis Samad Bandara, Jalan G. Obos, Jalan RTA Milono, dan Jalan Dr. Murjani.

Selain melaksanakan patroli mobile, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengendara serta masyarakat di sekitar lokasi patroli agar melengkapi perlengkapan kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Mewakili Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Ipda Rahmadi menyampaikan bahwa patroli tersebut bertujuan menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif, khususnya pada jam-jam rawan.

“Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap balapan liar, kejahatan jalanan, serta penggunaan knalpot tidak standar. Kami mengedepankan pendekatan edukatif agar pengendara memahami pentingnya keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” ujarnya.(b1b)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama