Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Wakapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan, S.I.K., M.M. berkesempatan untuk memimpin apel pagi jam pimpinan yang dilaksanakan oleh kesatuannya, Senin (12/1/2026) pagi.
Apel pagi dilaksanakan pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira beserta personel Bintara dan PNS Polri.
Dalam kesempatan itu, Wakapolresta menyampaikan sejumlah amanat berdasarkan atensi Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., salah satunya menegaskan kepada seluruh personel agar menghindari pelanggaran.
“Hindari segala bentuk pelanggaran baik itu berupa pelanggaran disiplin, kode etik atau bahkan tindak pidana, apabila ada yang melanggar maka kami selaku pimpinan akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Terkait hal itu, Isharyadi mengingatkan agar seluruh personel dapat melaksanakan tugas dengan optimal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing satuan fungsi (satfung) dan aturan Polri yang berlaku.
“Sehingga tugas yang kita lakukan dan kerjakan dapat memberikan hasil yang optimal dalam menjaga hingga memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kota Palangka Raya,” tuturnya.
“Selain itu penting juga bagi kita sebagai anggota Polri untuk memperhatikan dan menjaga perilaku ketika di tengah masyarakat, hindari melakukan hal-hal yang kontra produktif dan dapat mencoreng citra institusi,“ pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
