Terjadi Keributan, Pamapta III Ibadah Natal di Gereja Yudea




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polresta Palangka Raya melalui Pamapta III SPKT bergerak cepat menangani laporan gangguan ketertiban yang terjadi saat pelaksanaan ibadah Natal di Gereja Yudea, Kota Palangka Raya.

Penanganan tersebut dipimpin langsung oleh Pamapta III Polresta Palangka Raya Ipda Oxana Licanissya, bersama personel piket SPKT, sebagai bentuk respons cepat Polri dalam menjaga keamanan kegiatan keagamaan.

Peristiwa itu terjadi di Gereja Yudea yang berlokasi di Jalan Strawberry Ujung/Jalan Jati Raya II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.

Berdasarkan laporan dari pengamanan internal gereja, seorang warga berinisial AN diduga membuat kegaduhan sehingga mengganggu jalannya ibadah Natal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta III Ipda Oxana Licanissya bersama personel SPKT segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengamanan guna mencegah situasi berkembang lebih luas.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta III Polresta Palangka Raya Ipda Oxana Licanissya menyampaikan bahwa tindakan pengamanan dilakukan secara cepat dan humanis demi menjaga kondusifitas.

“Kami segera mengamankan yang bersangkutan agar ibadah Natal dapat kembali berlangsung dengan aman, tertib, dan tidak terganggu,” jelasnya, Kamis (25/12/2025).

Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk memberikan pengamanan maksimal pada seluruh kegiatan keagamaan selama perayaan Natal dan Tahun Baru demi menjaga toleransi dan ketertiban masyarakat.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama