Sosialisasikan Layanan 110, Polsek Bukit Batu Hampiri Warga di Banturung







Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Bukit Batu terus mengoptimalkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat melalui sosialisasi layanan panggilan darurat 110 di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu.

Sosialisasi dilakukan saat personel menyambangi warga dalam kegiatan patroli dialogis di lingkungan pemukiman.

Petugas menyampaikan fungsi layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat ketika terjadi gangguan kamtibmas maupun kebutuhan bantuan kepolisian lainnya.

Selain itu, warga juga diimbau menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan laporan palsu karena dapat menghambat penanganan kejadian yang bersifat mendesak.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari pelayanan prima Polri.


“Layanan 110 adalah fasilitas gratis yang beroperasi 24 jam. Masyarakat dapat menggunakannya kapan saja saat membutuhkan bantuan kepolisian,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. dalam meningkatkan respons cepat kepolisian dan membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.
(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama