Sebanyak 59 Personel Polresta Palangka Raya Terima Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat bagi para personel kesatuannya yang telah dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk menerima kenaikan pangkat.

Upacara berlangsung di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (31/12/2025) pagi.

Sebanyak 59 (lima puluh sembilan) personel dari seluruh jajaran Polresta pun menerima kenaikan pangkat, yang terdiri dari 10 personel Perwira berpangkat Iptu dan Ipda serta 49 personel Bintara berpangkat mulai dari Aipda, Bripka, Briptu hingga Bripda.

“Yakni Iptu ke AKP 2 personel, Ipda ke Iptu 8 personel, Aipda ke Aiptu 8 personel, Bripka ke Aipda 13 personel, Brigpol ke Bripka 3 personel, Briptu ke Brigpol 17 personel dan Bripda ke Briptu 8 personel,” tuturnya.

Kombes Pol. Dedy Supriadi menjelaskan bahwa kenaikan pangkat dilakukan untuk periode 1 Januari Tahun 2026, yang berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang pedoman administrasi kenaikan kepangkatan anggota Polri.

“Kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari penilaian kinerja dan tingkah laku yang baik dalam melaksanakan tugas, sehingga diharapkan dapat berdampak positif bagi peningkatan kinerja personel agar menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama