Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas (PAM Turlalin) di kawasan wisata Perkemahan Nyaru Menteng KM 28 Jalan Cilik Riwut, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, pada Sabtu (27/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai ini merupakan upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Personel Satlantas Polresta Palangka Raya yang terlibat dalam kegiatan tersebut, yakni AIPTU Solihin, S.H. dan BRIPKA Yudi Ristianto, melaksanakan pengamanan jalur, pengaturan arus lalu lintas, patroli antisipasi kecelakaan lalu lintas, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan PAM Turlalin ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat beraktivitas di kawasan wisata.
“Kehadiran personel Satlantas di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman serta memastikan arus lalu lintas tetap tertib dan lancar. Kami juga terus mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Ipda Dedi.(b1b)
Tags:
Polresta Palangkaraya
