Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel SPKT III Polsek Sabangau jajaran Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan piket SPKT III Polsek Sabangau sebagai respons atas laporan warga Jalan Batu Ampar mengenai adanya seorang warga yang diduga membawa senjata tajam jenis mandau dalam kondisi mabuk.
Berdasarkan laporan warga, yang bersangkutan sempat memberhentikan kendaraan dan orang yang melintas di depan rumahnya, serta memukul kaca rumah hingga menyebabkan luka di bagian pergelangan tangan.
Kejadian tersebut menimbulkan rasa takut dan keresahan di lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai bersama anggota mendatangi kediaman warga yang dilaporkan, atas nama Supri, di Jalan Batu Ampar.
Dalam pertemuan tersebut, yang bersangkutan mengakui bahwa pada malam kejadian dirinya dalam keadaan mengonsumsi minuman keras, dipicu oleh kesalahpahaman dan kekesalan terhadap rekan kerja, serta permasalahan keluarga terkait anak yang tidak dapat ditegur.
Petugas kemudian memberikan pembinaan, imbauan, dan nasihat agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya, mengingat tindakan tersebut dapat membahayakan diri sendiri, keluarga, serta lingkungan sekitar.
Kemudian, yang bersangkutan menyatakan penyesalan atas perbuatannya, merasa malu terhadap warga sekitar, serta berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa dan bersedia meminta maaf kepada lingkungan.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa langkah sambang dan dialog ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan pendekatan persuasif dan pembinaan, agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik serta tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas,” jelasnya, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (28/12/2025).
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
