Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polresta Palangka Raya melalui Kabag Ren AKP Harno menghadiri Sidang Paripurna Ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Kamis (11/12/2025).
Sidang tersebut membahas laporan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, pembacaan keputusan DPRD, serta penandatanganan keputusan dan berita acara persetujuan bersama.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pengantar tiga Raperda oleh Walikota Palangka Raya, yakni terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan.
Kemudian terkait Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan, serta Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kabag Ren AKP Harno menyampaikan bahwa kehadiran Polresta merupakan bentuk dukungan terhadap proses pemerintahan dan pembangunan di Kota Palangka Raya.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian sidang berjalan tertib serta memberikan dukungan terhadap kebijakan yang berdampak pada pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. mengapresiasi keterlibatan jajaran dalam menjaga sinergi bersama pemerintah daerah dan DPRD, khususnya pada agenda strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
