Optimalisasi Pelayanan Masyarakat, Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Laksanakan Piket 1 x 24 Jam




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kesiapsiagaan personel, Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melaksanakan tugas piket 1×24 jam pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Pelaksanaan piket dimulai pukul 08.00 WIB hingga 08.00 WIB keesokan harinya, dengan jumlah personel sebanyak 6 orang. Seluruh personel dinyatakan hadir lengkap dan siap melaksanakan tugas sesuai dengan pembagian pos yang telah ditentukan.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Turjawali dibagi ke beberapa Pos pelayanan, yakni Pos Jl. Tjilik Riwut 38 Kecamatan Bukit Batu, Pos Bundaran Besar Jl. Yos Sudarso serta Pos Jl. Mahir Mahar Kecamatan Sabangau.

Pelaksanaan tugas piket berada di bawah pengawasan Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya selaku Perwira Pengawas (Pawas), Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.M. Selama kegiatan berlangsung, seluruh barang inventaris dinyatakan lengkap dan dalam kondisi baik.

Ipda Dedi Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa pelaksanaan piket 1×24 jam ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polresta Palangka Raya dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal setiap waktu.

“Piket 1×24 jam ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel di lapangan, sehingga setiap kebutuhan pelayanan masyarakat dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan profesional. Seluruh personel kami tekankan untuk selalu siap siaga serta mengedepankan pelayanan humanis,” ungkapnya.(b1b)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama