Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Memasuki hari kedua pelaksanaan kegiatan penguatan pengadaan bahan makanan (BAMA) Tahun Anggaran 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah kembali melanjutkan rangkaian agenda yang berfokus pada pendalaman e-purchasing, sosialisasi implementasi Coretax, dan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP), Rabu (3/12).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.
Pada hari kedua ini, peserta mendapatkan materi panel terkait penyusunan dan identifikasi perencanaan pengadaan TA 2026 yang disampaikan langsung oleh Fadli Arif, Direktur Perencanaan Transformasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pengadaan. Materi ini menjadi inti dari penguatan kapasitas yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro BMN selaku Kepala UKPBJ, Hidayat, yang menekankan pentingnya penguatan perencanaan agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Dalam sambutannya, Hidayat menegaskan bahwa RUP merupakan fondasi utama yang menentukan arah pelaksanaan pengadaan pada setiap satuan kerja.
“Salah satu langkah strategis agar layanan publik bisa tercapai dengan baik adalah penetapan rencana umum pengadaan. RUP ini merupakan dokumen awal yang menentukan arah pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, sehingga penyusunannya harus dilakukan dengan cermat dan bertanggung jawab,” ujar Hidayat dalam sambutannya.
Hidayat juga menambahkan bahwa penyusunan RUP merupakan tugas dan tanggung jawab pengguna anggaran dan PPK, namun dalam pelaksanaannya dapat didukung oleh sumber daya pengelola barang dan jasa. Ia menegaskan bahwa TA 2026 membutuhkan perencanaan yang lebih presisi, berbasis data, dan berorientasi hasil sehingga kolaborasi antar-satker harus semakin kuat dan terarah.
“Kami berharap seluruh satker dapat berkolaborasi menyusun RUP tepat waktu serta memastikan seluruh usulan pengadaan terinput dengan baik. Output dari kegiatan ini harus berupa RUP yang tepat, sesuai kebutuhan, dan mampu mewujudkan tata kelola yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan ini yang dinilai strategis dalam memastikan kualitas layanan Pemasyarakatan, khususnya dalam penyediaan bahan makanan bagi warga binaan. Menurutnya, perencanaan yang presisi merupakan kunci agar pengadaan berjalan efektif dan efisien.
“Penguatan perencanaan pengadaan, termasuk BAMA, adalah bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan kualitas layanan Pemasyarakatan. Jika perencanaannya matang, maka proses pengadaan akan berjalan lebih tertib, efisien, dan tepat sasaran,” ujar I Putu Murdiana.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM pengadaan di lingkungan Pemasyarakatan agar mampu menghadapi tantangan dan perubahan sistem, termasuk implementasi e-purchasing dan Coretax. Dengan sistem yang semakin digital dan terintegrasi, SDM harus mampu beradaptasi dan meningkatkan kompetensinya.
I Putu Murdiana menutup dengan menegaskan bahwa seluruh PPK dan Bendahara Pengeluaran harus memanfaatkan kegiatan ini sebagai momentum untuk menyelaraskan pemahaman, meningkatkan koordinasi, serta memastikan bahwa seluruh tahapan perencanaan pengadaan TA 2026 tersusun secara tepat.
“Kita harus memastikan setiap proses pengadaan memiliki dasar perencanaan yang kuat dan sesuai kebutuhan lapangan. Konsistensi dalam perencanaan inilah yang akan mendukung keberhasilan kinerja Pemasyarakatan,” tegasnya.
Dengan terselenggaranya hari kedua kegiatan penguatan pengadaan BAMA ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap mekanisme penyusunan RUP dan implementasi kebijakan pengadaan terbaru, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan kepada warga binaan dan masyarakat.
(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng
