Ikuti Sosialisasi Barang/Jasa, Kanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pengadaan




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Pembukaan dan Sosialisasi Pengetahuan tentang Barang/Jasa bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang melaksanakan tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui metode pembelajaran jarak jauh, Rabu (10/12).

Kegiatan ini digelar terpusat oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan ini diikuti secara terpisah oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kanwil, A. Halik Rasyid, dari ruang rapat Kantor Wilayah. Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama tanggal 10–15 Desember melalui sistem jarak jauh.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Aman Riyadi, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman terkait tugas serta kewenangan PA dan KPA dalam proses pengadaan barang/jasa. Ia juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti materi dengan optimal untuk mendukung tata kelola pengadaan yang lebih baik.

Dalam sambutannya, Aman Riyadi menyampaikan harapan agar diskusi berjalan aktif dan produktif.

“Saya berharap diskusi bisa berjalan dengan baik, sehingga seluruh peserta benar-benar memahami substansi pengadaan barang/jasa sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam pembukaan kegiatan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas dan Ditjenim se-Indonesia serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya. Seluruh peserta mendapat materi terkait prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pengadaan barang/jasa negara.


Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pengadaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai regulasi. Pemahaman yang baik dari PA, KPA, hingga PPK akan berdampak langsung pada kualitas layanan dan akuntabilitas kinerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, I Putu Murdiana menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM adalah kebutuhan mutlak di tengah dinamika regulasi pengadaan yang terus berkembang.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi jajaran agar pelaksanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat maksimal bagi organisasi,” tambahnya.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Setiaji Santoso dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Para peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai regulasi terbaru, mekanisme pengadaan, serta tantangan yang sering dihadapi dalam proses pelaksanaan.
(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama