Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan respons cepat kepolisian kepada masyarakat, Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya menggelar patroli dialogis sekaligus menyampaikan sosialisasi nomor aduan Polri 110 di objek wisata Surung Danum, Kecamatan Bukit Batu, Minggu (28/12/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi pengunjung dan pengelola objek wisata.
Personel Polsek Bukit Batu memberikan penjelasan, mengenai fungsi layanan call center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat, apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.
Selain sosialisasi layanan 110, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau pengunjung agar tetap menjaga ketertiban, keselamatan, dan keamanan selama beraktivitas di kawasan wisata.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan bahwa sosialisasi nomor aduan 110 merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat.
“Melalui patroli dialogis ini, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” tuturnya, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan, Polsek Bukit Batu akan terus mengintensifkan patroli dialogis dan sosialisasi layanan kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan 110 serta merasa lebih aman saat beraktivitas di objek wisata Surung Danum.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
