Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui patroli rutin yang disertai sosialisasi layanan kepolisian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Rakumpit saat patroli di wilayah hukumnya, sebagai upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Di sela kegiatan patroli, personel menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan warga untuk menyampaikan informasi terkait layanan pengaduan kepolisian melalui nomor 110.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa layanan 110 dapat digunakan untuk melaporkan gangguan keamanan maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran cepat aparat kepolisian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan kepolisian secara optimal.
“Nomor 110 dapat dihubungi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan apabila terjadi gangguan kamtibmas, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” jelasnya, Rabu (24/12/2025).
Dengan adanya kegiatan patroli yang disertai sosialisasi tersebut, Polsek Rakumpit berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat serta terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan warga.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
