Datangi pasar rakyat kalampangan, polsek sabangau sampaikan nomor aduan 110 ke warga




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Piket Polsek Sabangau menyambangi Pasar Rakyat Kalampangan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan layanan aduan darurat Call Center 110 kepada para pedagang dan pengunjung.

Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa sosialisasi nomor aduan terus dilakukan agar masyarakat lebih mudah dan cepat mendapatkan bantuan kepolisian.

“Kami ingin warga tahu bahwa layanan 110 selalu siap membantu jika terjadi gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari warga, sejalan dengan komitmen Polresta Palangka Raya di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. dalam meningkatkan pelayanan publik.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama