Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas ke Pos Jaga Rungan Sari Subud, Kecamatan Bukit Batu, sebagai upaya memperkuat sinergi keamanan dengan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, personel memberikan imbauan kamtibmas sekaligus menyosialisasikan layanan darurat Call Center 110 yang dapat digunakan warga untuk melaporkan gangguan keamanan, tindak pidana, maupun situasi mendesak lainnya.
“Layanan 110 merupakan saluran cepat Polri yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam.
Silakan hubungi jika menemukan potensi gangguan kamtibmas,ˮ ujar Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, Selasa (18/11/2025).
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi bagian dari komitmen menjaga stabilitas kamtibmas.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,ˮ ungkapnya.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
