Polresta Palangka Raya Tangani Keributan Warga di Jalan Sangabuana I




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polresta Palangka Raya melalui regu Pamapta II bersama piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan yang melibatkan senjata tajam di kawasan Jalan Sangabuana I, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (11/11/2025) malam.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Mora yang datang langsung ke SPKT Polresta Palangka Raya untuk meminta bantuan petugas karena adanya dugaan penganiayaan di lokasi kejadian.

Menerima laporan tersebut, regu Pamapta II yang dipimpin oleh Ipda Ade Maulana bersama piket fungsi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan cepat.

“Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan situasi, mengevakuasi salah satu korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, serta membubarkan kerumunan warga guna mencegah terjadinya keributan lanjutan,” terangnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (12/11/2025).

Selain itu, petugas juga mengimbau kepada korban dan pihak terkait agar melaporkan secara resmi ke Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Ade menyampaikan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

“Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti agar potensi gangguan kamtibmas dapat segera diatasi, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama