Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Melalui program Universal Health Coverage (UHC), kini hampir seluruh warga Kalteng telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dengan tingkat cakupan mencapai 99,97 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa sistem pelayanan kesehatan kini semakin mudah diakses. Masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa kartu BPJS saat berobat. Cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP), data kepesertaan akan otomatis terbaca di sistem.
“Sekarang tidak perlu membawa kartu BPJS. Cukup pakai NIK atau KTP saja, nanti data akan otomatis terbaca apakah yang bersangkutan peserta BPJS aktif atau tidak,” jelas dr. Suyuti, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan, bagi warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan atau kepesertaannya tidak aktif, pemerintah daerah tetap menjamin hak mereka untuk memperoleh layanan kesehatan dasar.
“Kalau dia bukan peserta BPJS atau kartunya tidak aktif, tetap kita bantu melalui layanan kelas III gratis di rumah sakit milik pemerintah provinsi. Asalkan yang bersangkutan adalah warga Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Kebijakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mewujudkan pemerataan dan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
“Tujuan akhirnya agar tidak ada warga Kalteng yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Semua bisa berobat dengan mudah dan layak,” lanjutnya.
Selain itu, dr. Suyuti juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh tenaga kesehatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang telah berperan besar dalam menjaga mutu pelayanan.
“Kami berterima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sinergi dan dedikasi mereka adalah kunci keberhasilan pembangunan kesehatan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Dengan capaian UHC hampir sempurna dan sistem pelayanan yang semakin mudah, Pemerintah Provinsi Kalteng optimistis dapat terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat menuju Kalteng yang sehat, tangguh, dan berkeadilan.[Red]
