Patroli ke Objek Wisata, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas di Kum Kum







Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan patroli kawasan objek wisata pada wilayah hukumnya guna menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli dilakukan dengan mengunjungi sejumlah objek wisata pada wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, salah satunya di kawasan Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Minggu (16/11/2025) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, patroli bertujuan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas khususnya tentang menjaga keselamatan pada objek wisata tersebut.

“Mengingatkan pihak pengelola agar senantiasa memantau serta menjaga situasi kamtibmas selama beroperasinya objek wisata, serta ingatkan juga agar para pengunjung menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” jelas AKP Suyatman.

“Selain itu juga memberikan Call Center Unit SPKT Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, yang dapat dihubungi apabila memerlukan bantuan dan layanan kepolisian serta melaporkan terkait situasi kamtibmas,” pungkasnya. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama