Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Samapta (Satsamapta) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng turut andil untuk menjaga kondisi keamanan objek vital dengan melakukan patroli pada wilayah hukumnya, Sabtu (8/11/2025) siang.
Kapolresta melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan berpatroli ke Kantor PT. PLN yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Patroli dilakukan untuk berkoordinasi bersama pihak PLN, sebagai upaya Satsamapta untuk memastikan kondisi keamanan pada objek vital, salah satunya yakni PT. PLN selaku BUMN yang bergerak di bidang ketenagalistrikan,” jelasnya.
Dalam koordinasi tersebut, para personel Satsamapta juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada petugas yang berjaga pada Kantor PLN tersebut, salah satunya tentang upaya untuk senantiasa menjaga keamanan objek vital.
“Mengingatkan agar sehingga harus selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja selama ada kesempatan bagi para pelaku,” ungkap AKP Suyatman. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
