Menkumham Apresiasi Kalteng sebagai Provinsi Tercepat Bentuk Posbankum Desa dan Kelurahan


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran memberikan apresiasi tinggi atas terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya. Keberadaan Posbankum dinilai sebagai langkah nyata menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu yang tengah berhadapan dengan persoalan hukum.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur dalam acara Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal se-Kalimantan Tengah, yang dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/11/2025).

“Posbankum memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum secara gratis. Ini bentuk nyata negara hadir memberikan rasa keadilan hingga ke tingkat desa,” ucap Agustiar.

Selain itu, Gubernur juga menyerahkan penghargaan kepada 22 kepala desa dan lurah yang telah menyelesaikan pelatihan Peacemaker dan berhasil meraih gelar NLP (Neuro-Linguistic Programming). Ia berharap kemampuan tersebut dapat diterapkan untuk menciptakan suasana damai dan harmonis di tengah masyarakat.

“Ilmu yang diperoleh hendaknya diterapkan di desa dan kelurahan masing-masing agar masyarakat hidup rukun dan kondusif,” pesannya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga memberikan dukungan kepada empat kepala desa dan lurah yang terpilih mewakili Kalteng dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta, yakni:
  • Gusti Ray Novhanda (Lurah Tumbang Talaken, Gunung Mas),
  • Nur Salim (Kepala Desa Sungai Rangit Jaya, Kotawaringin Barat),
  • Subhan Noor (Lurah Bukit Tunggal, Palangka Raya),
  • dan Tomson Pakpahan (Kepala Desa Lupu Peruca, Sukamara).

“Semoga para wakil Kalteng bisa membawa pulang prestasi terbaik dan menjadi inspirasi bagi daerah lain,” harap Agustiar.


Sementara itu, Menkumham RI Supratman Andi Agtas turut memberikan apresiasi atas komitmen Kalimantan Tengah yang berhasil menjadi provinsi tercepat keempat di Indonesia dalam membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

“Keberadaan Posbankum ini menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Ini capaian luar biasa,” ungkap Supratman.

Ia menjelaskan, program Posbankum merupakan bagian dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa hukum harus menjadi jaminan keadilan bagi semua rakyat tanpa terkecuali.

“Presiden menegaskan, keadilan bukan hanya hak setiap warga negara, tapi juga kewajiban negara untuk memenuhinya,” tambahnya.

Dengan terbentuknya 1.571 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Kalteng, jumlah tersebut turut menyumbang peningkatan angka nasional menjadi 70.069 unit Posbankum, atau sekitar 83,46 persen dari total desa dan kelurahan di Indonesia.

Kegiatan peresmian Posbankum juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan Posbankum Desa/Kelurahan se-Kalteng, yang melibatkan berbagai instansi pemerintah dan lembaga hukum.

Menkumham RI turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Kalteng serta para bupati dan wali kota atas dukungan mereka terhadap pengembangan Posbankum di daerah masing-masing.

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan nota kesepakatan antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan sejumlah lembaga strategis, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, BPN, dan Perguruan Tinggi di Kalteng.

Acara yang dibuka dengan penabuhan katambung itu turut dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, serta ratusan peserta pelatihan paralegal dari seluruh kabupaten dan kota di Kalteng.

Dengan hadirnya ribuan Posbankum hingga ke pelosok desa, Pemerintah Provinsi Kalteng berharap akses terhadap keadilan kini benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke akar rumput, sejalan dengan semangat membangun Bumi Tambun Bungai yang damai, adil, dan bermartabat.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama