Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memberikan dukungan dan pendampingan kepada Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, dalam kegiatan Seminar Proposal Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II secara virtual, Rabu (5/10).
Dalam kegiatan ini, Agung Novarianto memaparkan rancangan aksi perubahan berjudul “Digitalisasi Layanan Titipan Barang Melalui Aplikasi TRATIP RUTALA (Tracking Titipan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang) Dalam Rangka Meningkatkan Keamanan dan Efisiensi Pelayanan Publik.”
Inovasi ini hadir untuk menjawab tantangan reformasi birokrasi di era digital dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Tamiang Layang menjelaskan bahwa selama ini sistem pengelolaan titipan barang di Rutan masih dilakukan secara semi-manual, sehingga sering menimbulkan antrean panjang dan potensi risiko keamanan. Dengan penerapan aplikasi TRATIP RUTALA, seluruh proses akan terdigitalisasi, mulai dari pendaftaran barang hingga proses pelacakan, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta keamanan layanan titipan.
Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menegaskan pentingnya inovasi digital sebagai langkah nyata dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang lebih baik.
“Transformasi digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga perubahan cara berpikir dan bekerja agar pelayanan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan,” ujarnya.
Dalam arahannya, I Putu Murdiana juga menyampaikan apresiasi atas gagasan inovatif yang diusung oleh Kepala Rutan Tamiang Layang. Menurutnya, digitalisasi layanan titipan barang merupakan salah satu bentuk solusi strategis yang sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Saya sangat mengapresiasi semangat perubahan yang ditunjukkan oleh Karutan Tamiang Layang. Inovasi seperti ini harus terus dikembangkan agar mampu menjadi model percontohan bagi UPT Pemasyarakatan lainnya di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Selama proses seminar, Kakanwil memberikan pendampingan sekaligus masukan teknis dan strategis, mulai dari aspek pengelolaan data, integrasi sistem, hingga kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung implementasi aplikasi. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan sebuah inovasi sangat bergantung pada konsistensi pelaksana serta kemampuan organisasi dalam beradaptasi terhadap perubahan.
Selain memberikan bimbingan teknis, Kakanwil turut melakukan evaluasi terhadap kesiapan organisasi dan infrastruktur pendukung yang akan digunakan dalam pelaksanaan aplikasi. Ia berharap, pelaksanaan rancangan aksi perubahan tersebut dapat berjalan efektif dan memberi dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Inovasi tidak bisa berjalan sendiri. Butuh sinergi, koordinasi, dan dukungan dari seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, agar hasilnya optimal dan berkelanjutan,” ujarnya menambahkan.
Kegiatan pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dalam membina dan memperkuat kapasitas kepemimpinan pejabat di jajarannya.
“Kami ingin memastikan setiap inovasi yang lahir di lingkungan Pemasyarakatan tidak hanya kreatif, tetapi juga relevan, terukur, dan berdampak nyata bagi pelayanan publik,” tutup Kepala Kantor Wilayag.
(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng

