Hampiri Warga, Polsek Sabangau Sampaikan Nomor Aduan 110




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka menjaga komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat, personel Polsek Sabangau melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru, Aiptu Irwan Darmawan, menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan layanan aduan cepat Polri melalui nomor darurat 110.

“Kami mengingatkan warga agar tidak ragu untuk menghubungi layanan 110 jika menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, Selasa (4/11/2025).

Selain itu, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk terus mempererat hubungan dengan warga serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah binaannya.

Melalui pendekatan yang humanis dan rutin seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya sinergi dengan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama