Demi Cegah Pelanggaran, Sipropam Polresta Palangka Raya Lakukan Waspers saat Apel Satfung




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pengawasan personel (waspers) dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng saat pelaksanaan Apel Satuan Fungsi (Satfung).

Waspers dilakukan dengan mengecek absensi personel saat pelaksanaan Apel Satfung di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025) pagi.

Kapolresta melalui Kasipropam, AKP Husni Setiawan menjelaskan, waspers dilakukan demi mencegah sejak dini potensi terjadinya pelanggaran pada kesatuannya, salah satunya yakni dengan mengecek absensi personel.

“Dengan mengecek absensi secara rutin maka kami selaku unsur waspers dapat memantau kehadiran seluruh personel, sebab ketidakhadiran tanpa alasan jelas kerap menjadi pintu gerbang awal terjadinya pelanggaran,” jelasnya.

Pengecekan pun dilakukan oleh Sipropam dengan memeriksa absensi secara satu persatu dari setiap satfung yang akan melaksanakan apel, serta mengecek secara rinci keterangan personel mulai dari yang hadir hingga tidak hadir.

“Kami ucapkan terima kasih bagi personel yang telah disiplin melaksanakan apel, sedangkan bagi yang tidak hadir wajib untuk dilaporkan secara rinci keterangannya, baik itu dinas, izin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” pungkas Husni. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama