Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Patroli kembali dilakukan oleh Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
Patroli kali ini dilakukan oleh para personel Polsek Bukit Batu pada komplek pertokoan di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 32, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/11/2025) siang.
Kapolresta melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda M. Hafiizh Ramadhan menjelaskan, patroli dilakukan untuk menyampaikan pesan kamtibmas, salah satunya mengingatkan tentang kewaspadaan terhadap terjadinya tindak kriminal di komplek pertokoan.
“Mengingatkan agar selalu memastikan toko dalam keadaan terkunci apabila hendak ditinggalkan agar terhindar dari tindak pencurian, termasuk juga dengan arus listrik harus aman dan apabila ada peralatan memasak agar dalam kondisi tidak menyala,” jelasnya.
“Selain itu pastikan juga seluruh kendaraan yang ditinggalkan sudah terparkir di tempat yang aman serta terkunci setang dengan baik, apabila perlu gunakan kunci ganda atau kunci roda beserta gembok bagi kendaraan sepeda motor,” pungkas Hafiizh.
Setelah menyampaikan pesan kamtibmas, Polsek Bukit Batu pun kembali bergerak untuk berpatroli pada area pertokoan lainnya, dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan di wilayah hukumnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
